Most Popular
This Week
ASAL USUL NAMA DESA TANGKIT BARU
Desa Tangkit Baru adalah nama yang baru setelah adanya pemekaran, Nama desa tangkit baru adalah jelmaan dari kampung baru RT 05 tangkit ya...
PONPES RAUDHATUL MUHAJIRIN
Hari itu, Kamis (10/10) siang, benar-benar menjadi hari bahagia bagi masyarakat Kampung Tangkit Baru Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muar...
Arsip Tangkit Baru
Pelantikan Kepala Desa Pertama Drs. H. Andi Sanisiyu (Puang Petta H.Dunni) Di Pondok Pesantren Raudlatul Muhajirin Oktober 1988 ...
TULI MARIO
Jenis Produksi : Dodol Nenas, Dodol Nenas Goreng Alamat : Jl. Syech Muh. Said I No.72 Rt 03 Rw 02 Desa Tangkit Baru, Kecamatan ...
CARA PEMBUATAN SELAI NANAS GORENG
Proses pertama dalam pembuatan selai nenas goreng adalah menyiapkan bahan-bahnya yaitu nenas, tepung terigu, gula, garam, air, mentega dan...
Baso Patolai tentang kesejahteraan masyarakat Desa Tangkit Baru
Baso Patolai bergegas menemui tiga kawannya. Satu soal penting yang selama ini terus menghantui sarjana peternakan itu akan jadi topik o...
LETAK, BATAS DAN LUAS DAERAH DESA TANGKIT BARU
http://tangkit-baru.4ulike.com Desa Tangkit Baru terletak disebelah timur kota jambi dengan jarank jauh 16 kilo meter dan lebih kura...
Tinjau Industri Kecil Pengolahan Nenas, MWA Ingin Berdayakan Potensi Rakyat
Geliat Proyek Kemakmuran Hijau kini telah menjalar ke banyak daerah di Indonesia. Salah satu lokasi yang menjadi lokasi proyek ...
PETA DESA TANGKIT BARU
Peta Desa Tangkit Baru Ringkasan
DAFTAR KEPALA DESA TANGKIT BARU
Desa Tangkit Baru semula hanya merupakan sebuah RT 5 Kampung Baru Tangkit, Kemudian diberi nama menjadi RT 5 Kampung Baru Tangkit dan t...
Popular Posts
Latest Stories
What is new?
Comments
What They says?
Latest News
MEKANISME PELAYANAN LEMBAGA ADAT DESA TANGKIT BARU
Mekanisme pelayanan
lembaga Adat kepada masyarakat perlu diatur prosedur tertentu untuk
diketahui oleh semua pihak agar tidak simpang Siur Pelaksanaannya atau
masyarakat tidak mengalami kebuntuan terhadap prosedur yang harus
ditempuh apabila mermerlukan pelayanan Lembaga Adat dengan demikian
diatur sehagai berikut:
Seluruh kasus yang terjadi ditengah
masyarakat baik masalah Kamtibmas maupun kasus-kasus pidana/perdata dan
kasus lainnya dapat ditempuh jalur seperti diawah ini :
1.
Laporan atau permohonan masyarakat ditujukan kepada Kepala Desa dan
proses selanjutnya tergantung keadaan dan kebijaksanaan Kepala Desa,
dalam hal ini apabila Kepala Desa tidak dapat menyelesaikan kasus
tersebt maka Kepala Desa menempuh salah satu kebijakan dan dua jalur
yaitu:
Diserahkan kepada yang berwajib atau
Diteruskan kepada Lembaga Adat.
2.
Laporan permohonan masyarakat dapat ditujukan kepada Lembaga Adat
secara tertulis, selanjutnya Lembaga Adat mempertimbangkan kemudian
memproses dengan pemeriksaan (Apabila kasus tersebut memerlukan
penyidikan) yang dilaksanakan oleh Seksi Penyidik/penuntut.
Hal
ini pemeriksaan tersebut dituangkan ke dalam BAP dan diteruskan kepada
Dewan Hakim, (Tembusanya seperti yang telah diatur di dalam bagan
terlampir). Setelah Dewan Hakim menej dan mempelajani secara seksama BAP
dimaksud, maka Dewan Hakim membuat jadwal sidang, (Jadwal tersebut
disampaikan kepada sebagai yang diatur dalam bagan). Pada saat sidang
Lembaga Adat dilaksanakan harus dihadiri oleh institusi-institusi yang
berkompeten sebagai berikut:
Pengurus Lembaga Adat Yang terdiri:
Dewan Hakjm
Penyidik dan Penun
Pembela
Panitra
Saksi
Keamanan/Eksekusi (Tomawatang)
Lembaga Lain yang terdiri :
Pemangku Adat (KepaLa Desa)
BPD
Majelis Syara’
Pemuka Masyarakat
Pemuda
Cendikiawan
Umum
Berdasarkan
pertimbangan Dewan Hakim maka keputusan sanksi hukum adat di putuskan
oleh Dewan Hakim dan di bacakan untuk terdakwa dan setelah di bacakan
sanksi tersebut maka Dewan Hukim menandai dengan ketukan palu tiga kali.
About Cucu Fetta Fuang
Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.
Mengenai Saya
- Cucu Fetta Fuang
- jambi, Indonesia
- Cucu fetta fuang (asekku') berdarah bugis tulen, lahir dalam keluarga petani yang sederhana di sebuah Desa Tangkit Baru dimana tempatku itu mayoritas penduduknya suku bugis, saya menulis dan menyalin sejarah Desa Tangkit Baru dikarenakan saya mencintai kampung halamanku agar esok generasi yang akan datang dapat mengetahui sejarah berdirinya desa ini.
Tidak ada komentar: